SUNGAILIAT – Masyarakat diharap aktif melakukan pelaporan atas kejadian yang menggangu Kamtibmas di tempat tinggalnya. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian seperti pencurian yang kadang terjadi di lingkungan tempat tinggal.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan, keaktifan masyarakat tersebut membantu upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Selain itu, membantu upaya pengungkapan kejadian seperti pencurian di rumah warga.
"Kami berharap warga proaktif melaporkan kejadian mencurigakan agar kami bisa bertindak cepat," kata AKP Era Anggraini kepada wartawan, Jumat (11/10).
Ia jelaskan, baru-baru ini Satreskrim Polres Bangka melalui Tim Kelambit (Opsnal) berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah kontrakan warga di Jalan Mendanau Kecamatan Pemali. Polisi mengamankan pelaku DA (20) setelah pihak korban langsung melapor ke polisi pasca kejadian.
Saat itu pelaku DA diduga melakukan pencurian pada Selasa (8/10) sekitar pukul tiga pagi ketika korban tidak di rumah. Kejadian ini diketahui korban pada pagi hari yang kemudian langsung dilapor polisi ke pihak berwajib.
Berkat laporan yang cepat itu dapat ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku kemudian berhasil diamankan satu hari kemudian beserta sejumlah barang bukti terkait pencurian.
Saat ini DA telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka atas dugaan pencurian sesuai pasal 363 KUHPidana. Atas kejadian ini, Polres Bangka menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bangka.
"Kita mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian." pungkasnya.(trh)