KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA.- Fakta sidang pusaran perkara Tipikor tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 300 triliun itu kian menarik. Pasalnya, sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kesaksian petinggi smelter Rosalina selaku GM PT Tinindo mengungkap peran dari pejabat dinas ESDM dalam pusaran perkara.
Dimana diungkapkan oleh Rosalina kalau dirinya pertama kali diperkenalkan kepada mantan plt Kadis ESDM Bangka Belitung Rusbani oleh pemilik PT Tinindo tak lain adalah Hendry Lie.
BACA JUGA:Nyanyian 'Sumbang itu Dimulai', Rosalina Sebut Rusbani Terima 'Sesuatu'
Menurut Rosalina saat sang bos Hendry Lie memperkenalkanya kepada Rusbani itu di tahun 2022.
"Kalau kamu ada masalah dengan RKAB konsultasikan dengan Pak Rusbani," ungkap Rosalina seraya menirukan pesan dari Hendry Lie.
Setelah diperkenalkan itu, lalu pihak Rosalina mengakui sering berkonsultasi dengan Rusbani. Terutama terkait dengan persoalan RKAB.
Ternyata konsultasi itu pun tidak gratis. Rosalina pun akui kerap memberikan sejumlah uang kepada Rusbani. Uang tersebut diberikan sebagai jasa konsultasi RKAB.
"Ada pemberian dengan bapak Rusbani sebagai jasa konsultasi," kata Rosalina, saat menjawab pertanyaan tim JPU soal adanya pemberiaan.
BACA JUGA:Sidang Tipikor Kasus Timah Kenapa di Jakarta, Eksepsi Rosalina Ditolak!
Sayang, Rosalina sendiri tidak menyebutkan nominal persis yang diberikanya kepada Rusbani.
Sementara itu Hendry Lie sendiri walau sudah berstatus tersangka belum kunjung ditahan dan disidang -seperti anak buahnya. Dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakut di Singapura.***