Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Sewa Rumah, Loh?

Senin 07 Oct 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Jajaran pimpinan DPR RI tak dapat tunjangan sewa rumah. Itu hanya berlaku untuk anggota DPR saja.

"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR)," ujar Sekjend DPR RI, Indra Iskandar di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

Pimpinan DPR RI tak akan menerima tunjangan sewa rumah bulanan karena mereka tetap menempati rumah dinas yang terletak di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.  

BACA JUGA:Mantap! Rumah Dinas Anggota DPR 2024-2029 Diganti Duit...

"Kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg (Sekretariat Negara)," tutur Indra.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut kebijakan peniadaan rumah dinas telah melalui kajian 2 tahun.

"Jadi kajian tentang ini kami sudah buat wacana ini dari 2 tahun lalu, menghitung kalau ada pergantian dewan ini ke depannya seperti apa gitu," kata Indra di Kompleks rumah dinas DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.***

 

Kategori :