Komedian Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Adapun majelis hakim PA Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan oleh Andre Taulany. "Ada (pengajuan banding). Dari Andre," ujar Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma saat dihubungi awak media, Kamis (3/10).
Dia mengatakan, pengajuan banding itu sudah terdaftar pada 25 September 2024 lalu. Namun, dia tak mengungkap detail soal banding yang diajukan Andre Taulany itu. "Ada, sudah terdaftar secara e-Court banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024. Dengan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung," ucap Ummi Azma.
Nantinya, berkas banding itu akan diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten dan tidak ada sidang. Sebelumnya, Andre Taulany belum bisa dinyatakan bercerai dari Rien Wartia Trigina. Andre Taulany mengajukan banding seusai permohonan talak cerainya ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Sebab, gugatan cerai dirinya terhadap sang istri ditolak oleh majelis hakim. Adapun Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024. Pasangan selebritas tersebut menikah sejak 2005 silam. Dari pernikahan itu, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dikaruniai tiga orang anak. (ant)