Pj. Bupati Bangka Dukung Pemekaran Bangka Utara

Jumat 04 Oct 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Admin
Editor : Aprianto

*Rapat Internal Rencana Bentuk Tim Percepatan 

SUNGAILIAT - Dalam rangka mendorong dan persiapan serta percepatan pemekaran Kabupaten Bangka Utara, Pemerintah Kabupaten Bangka mengelar rapat internal di kantor Bupati Bangka Kamis kemarin. 

Rapat Internal yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH tersebut membahas percepatan pemekaran Kabupaten Bangka Utara dan juga pembentukan 

Tim Percepatan.

Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Bangka Bidang Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat, Thony Marza AP MAP. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs. Dalyan Amrie dan Camat Belinyu, Lingga Pratama,  Sekcam Riau Silip, Yasir Mustafa.

Keputusan rapat internal tersebut diantaranya pembentukan Tim Percepatan Pemekaran Bangka Utara.

Pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka yang telah disahkan terkait pemekaran kecamatan dan desa, di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, yang belum dieksekusi oleh pemerintah daerah. 

"Dan terkait hal tersebut, kita (Pemkab Bangka -red) berinsiatif gelar rapat awal untuk menindak lanjuti terkait dengan perda itu. Kemudian dibentuk Tim Percepatan Pemekaran untuk mengecek apa apa saja yang kurang terkait eksekusi pembentukan desa dan kecamatan tersebut." ujar Haris kepada wartawan.

Dikatakan Haris, tim yang dibentuk akan menginventarisir sehingga tahun ini paling lambat Desember 2024 sudah memiliki kecamatan dan desa baru hasil Pemekaran di wilayah Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu. 

Setidaknya ada 3 kecamatan baru dan sejumlah desa baru di pemekaran di Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riausilip 

Ditambahkannya, bahwa pembentukan Kabupaten Bangka Utara atau pembentukan daerah otonom baru oleh pemerintah pusat selama ini dikunci. 

Hal ini terjadi disesuaikan daerah yang berencana memekarkan wilayahnya. Harapannya apabila sudah terbuka atau kran pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat maka Bangka Utara sudah siap secara kewilayahan. Namun kalau sekarang sudah dibuka Bangka Utara belum siap.

"Kalau Desember ini kecamatan dan desa di Riausilip dan Belinyu sudah selesai maka jika di 2025 kran pemekaran dibuka maka kita sudah siap memekarkan Bangka Utara, itulah tujuan dari yang kita rencanakan hari ini." kata Haris.

Masih menurut Haris, hal ini tidak dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Banyak yang mengira semua sudah siap untuk pemekaran ternyata belum sama sekali. Pembentukan desa dan pembentukan kecamatan itu harus dieksekusi dengan diregister pertama di provninsi kemudian dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri. 

"Dimana sudah ada pelayanan dan dibentuk aparat pemerintahan disana yang sampai saat ini belum dilakukan. Kalau itu sudah dibentuk kapanpun kran pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat maka kita termasuk daerah yang sudah siap." jelas Haris.(dee)

Tags :
Kategori :

Terkait