Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI

Kamis 03 Oct 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

Aktor Edward Akbar melalui kuasa hukumnya melakukan pengaduan ke KPAI pada Kamis (3/10). Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu mengatakan, kliennya mengadukan istrinya, Kimberly Ryder atas dugaan kekerasaan terhadap anak. "Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," ujar Jundri R. Berutu di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu. 

Dia menyebut ada tiga kejadian yang diadukan oleh Edward Akbar, yakni pada Oktober 2023, Februari, dan April 2024. Pada Oktober 2023, Kimberly Ryder diduga menjewer buah hatinya hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis. "Kemudian, dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya," ucap Jundri.  Dalam aduan tersebut, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video pribadi dan rekaman CCTV. "Video-video bukti telah kami sertakan terhadap video-video, bukti-bukti juga kami sudah lampirkan," kata Jundri. 

Bukan tanpa alasan kliennya baru membuat aduan dugaan kekerasan yang dilakukan Kimberly Ryder. Sebab, saat ini, Edward tak lagi tinggal serumah dengan anak-anaknya, sehingga dia mengkhawatirkan kondisi buah hatinya. "Sebenarnya klien kami ini tidak mau mengumbar karena ini, kan, persoalan keluarga ya, tetapi mau tidak mau karena sekarang juga klien kami tidak pernah bertemu anaknya. Maka dikhawatirkan tindak ini yang dilakukan secara berulang-ulang ini terus terjadi," tutur Jundri R. Berutu. "Jadi, dia khawatir dengan kondisi fisik atau psikis anaknya apalagi kan sekarang masa golden age ya," sambungnya. 

Sebelumnya, Edward Akbar dan Kimberly Ryder tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Kekinian, keduanya sudah tak lagi tinggal seatap. Adapun kedua anak mereka kini tinggal bersama Kimberly Ryder. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait