Pemdes Bangka Gelar Bimtek Aplikasi Sipades 2024

Kamis 03 Oct 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka dalam hal ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka mengelar sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0  tahun 2024 di Novilla Boutique Resort Sungailiat, Kamis (3/10/2024). 

Kegiatan Bimtek Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0  tahun 2024 yang diikuti para kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten Bangka tersebut dibuka lansung Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka,  Edy Subhan, SH MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs Dalyan Amrie dan Ketua APDESI Kabupaten Bangka Syaiful Anwar.

Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris mengatakan bahwa, penggunaan Sipades 3.0 diharapkan dapat semakin memudahkan perangkat desa dalam melakukan penataan dan pengeloaan aset, pelaporan, dan pertanggungjawaban, sehingga pengelolaan aset desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Materi sosialisasi meliputi pengenalan fitur-fitur baru, tata cara penggunaan aplikasi, simulasi pengisian data, serta sesi tanya jawab.

"Saya berharap dengan adanya sosialisasi teknologi digital ini, seluruh perangkat desa di kabupaten Bangka dapat segera mengimplementasikan Aplikasi Sipades 3.0 dalam proses administrasi dan keuangan desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional dapat terwujud." ujar Muhammad Haris yang dijuga Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung.

Dikatakan Haris, kegiatan sosialisasi dalam rangka penataan dan pengelolaan aset desa sangat penting bagi peserta untuk mendapatkan edukasi dan pembelajaran. Dimana selama ini banyak aset desa yang ditemukan yang tidak terdata, seperti pasar, bandar, jembatan dan yang dibangun melalui dana pusat lainnya sehingga melalui aplikasi perangkat desanya bisa mencatatnya dengan baik.

"Aset yang tidak terdata membuat kita salah dalam bertindak sehingga melalui aplikasi ini aset desa dapat dicatat dengan baik dan benar. Selain itu, perangkat desa dapat mengintervensi dan tidak ada lagi keragu- raguan untuk melakukan pembangunan terkait dengan penggunaan dana desanya." kata Haris.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs Dalyan mengatakan Bimtek Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0  tahun 2024 merupakan aplikasi online.

Aplikasi Sipades 3.0 menjadi alat bantu bagi perangkat desa, terutama bidang pengelolaan aset desa, seperti Kaur Umum, TU dan operator di desa. "Aplikasi ini untuk membantu aparatur desa untuk mengadministratifkan dan menginventarisasi semua aset yang ada di desa, mulai dari perencanaan, perencanaan sampai dengan pelaporan." jelas Dalyan Amrie.(dee)

Tags :
Kategori :

Terkait