Ingat! Ini Gini Buat Akun PPPK 2024, Perlu Diketahui Pelamar

Rabu 02 Oct 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

ADA sejumlah cara membuat akun PPPK 2024 yang perlu diketahui pelamar.

------------

SEBAGAI informasi, pendaftaran PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 telah resmi dibuka sejak tanggal 1 dan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Bagi calon pelamar yang berminat, diwajibkan untuk membuat akun di laman resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) lewat link https://sscasn.BKN.go.id/

Adapun, membuat akun PPPK ini menjadi langkah pertama yang dilakukan sebelum berlanjut ke proses pendaftaran.

Proses pembuatan akun tersebut cukup penting, sebab akan digunakan untuk mengunggah dokumen, memilih formasi hingga memantau status pendaftaran sampai tahapan seleksi selesai.  Lalu, bagaimana cara membuat akun PPPK 2024 yang wajib dilakukan oleh pelamar di situs SSCASN?

Sebelum itu, simak syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK Guru 2024, di antaranya:

BACA JUGA:Guru Swasta Bisa Nggak Ikut PPPK 2024?

Syarat Daftar PPPK 2024

* Bukan anggota atau pengurus partai politik

* Sehat jasmani dan rohani

* Tak pernah terlibat pidana yang ditetapkan pengadilan

* Usia maksimal 35 tahun, kecuali untuk jabatan tertentu yang memerlukan kualifikasi usia lebih tinggi

* Warga Negara Indonesia

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar

Kategori :