SIdang DPR RI Dipimpin yang tertua dan Termuda

Selasa 01 Oct 2024 - 12:08 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABLPOS.ID.- Guntur Sasono dari Partai Demokrat sebagai anggota DPR RI tertua berusia 78 tahun, dengan politikus Partai Gerindra Annisa Mahesa sebagai anggota termuda DPR RI berusia 23 tahun memimpin sidang pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD terpilih 2024-2029.

Penetapan pimpinan sementara DPR berdasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8. Bunyi kedua pasal itu adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Ini Fasilitas yang Diterima 580 Anggota DPR RI yang Dilantik Hari ini

Ayat 7: Selama pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum terbentuk, sidang DPR pertama kali untuk menetapkan pimpinan DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR.

Ayat 8: Pimpinan sementara DPR sebagaimana dimaksud ayat 7 berasal dari anggota DPR yang tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda.

Berdasarkan ketetapan KPU, anggota DPR terpilih berasal dari Fraksi Demokrat. Adapun DPR menerima penyerahan pimpinan per tanggal 25 September 2024 dari Demokrat yang menugaskan Guntur Sasono sebagai pimpinan sementara.***

 

Kategori :