KORANBABELPOS.ID.- Ini ketentuan berpakaian yang wajib digunakan peserta CPNS untuk tahapan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), yang dijadwalkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), berlangsung 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Selain mempersiapkan materi untuk belajar, peserta juga diimbau untuk mengetahui ketentuan cara berpakaian untuk tes SKD.
Panitia berhak untuk membatalkan keikutsertaan peserta jika tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah disediakan.
BACA JUGA:Nih Dia 7 E-Book Soal CPNS 2024 PDF Lengkap Materi dan Pembahasannya
Ketentuan Berpakaian
Meski aturan pakaian tes CPNS 2024 belum dirilis dengan resmi, namun peserta bisa menggunakan aturan tahun lalu sebagai bahan acuan.
1. Ketentuan Cara Berpakaian Tes SKD CPNS 2024 Wanita Tidak Berhijab
* Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
* Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
* Sepatu tertutup berwarna hitam
* Tidak menggunakan ikat pinggang
BACA JUGA:Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
2. Ketentuan Cara Berpakaian Tes SKD CPNS 2024 Wanita Berhijab
* Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
* Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)