Tes SKD CPNS 2024, Ini Cara Berpakaian dan Barang yang tak Boleh Dibawa!

Selasa 01 Oct 2024 - 11:45 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Ini ketentuan berpakaian yang wajib digunakan peserta CPNS untuk tahapan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), yang dijadwalkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), berlangsung 16 Oktober sampai 14 November 2024.

Selain mempersiapkan materi untuk belajar, peserta juga diimbau untuk mengetahui ketentuan cara berpakaian untuk tes SKD.

Panitia berhak untuk membatalkan keikutsertaan peserta jika tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah disediakan.  

BACA JUGA:Nih Dia 7 E-Book Soal CPNS 2024 PDF Lengkap Materi dan Pembahasannya

Ketentuan Berpakaian 

Meski aturan pakaian tes CPNS 2024 belum dirilis dengan resmi, namun peserta bisa menggunakan aturan tahun lalu sebagai bahan acuan. 

1. Ketentuan Cara Berpakaian Tes SKD CPNS 2024 Wanita Tidak Berhijab

* Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

* Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

* Sepatu tertutup berwarna hitam

* Tidak menggunakan ikat pinggang

BACA JUGA:Unduh dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

2. Ketentuan Cara Berpakaian Tes SKD CPNS 2024 Wanita Berhijab

* Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

* Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

Kategori :

Terkait

Jumat 27 Dec 2024 - 21:14 WIB

Tunggu Pengumuman Seleksi CPNS

Rabu 25 Dec 2024 - 14:40 WIB

Test SKB Non CAT Diikuti 431 CPNS

Rabu 11 Dec 2024 - 21:56 WIB

Rini: Fokus CPNS dan PPPK

Selasa 10 Dec 2024 - 20:50 WIB

Sinyal Buka Seleksi CPNS 2025