Mabes Polri Intruksikan Jajaran untuk Tindak Tegas Premanisme dan Anarkis!

Selasa 01 Oct 2024 - 10:40 WIB
Reporter : ant
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID - Mabes Polri telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk tidak menoleransi segala bentuk premanisme dan tindakan anarkis. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/9/2024).

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat saling menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat," kata Brigjen Trunoyudo, dikutip dari ANTARA, pada Selasa (1/10/2024). 

BACA JUGA:Polresta Akan Pidanakan Pelaku Tawuran

Untuk itu, kata Trunoyudo, ketika terjadi tindakan premanisme harus segera ditindak guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Polri menginstruksikan sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak menoleransi segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis," tuturnya.

Dikutip dari ANTARA, Trunoyudo menjelaskan bahwa pada Minggu (29/9), Polri telah menangkap dua orang pelaku kekerasan ketika membubarkan acara diskusi diaspora yang digelar di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Tawuran Terekam CCTV Diamankan

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat.

Hal itu karena kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi berbagai instrumen hukum di Indonesia.

"Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan pada seminar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).**

BACA JUGA:Ini Senjata Tajam yang Disita Polisi dari Dua Geng yang Terlibat Tawuran dan Viral

SUMBER ANTARA

 

Kategori :