KORANBABELPOS.ID.- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka dengan dua gelombang. Ini Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024.
Gelombang pertama seleksi PPPK 2024 dibuka pada 1 Oktober 2024, sedangkan gelombang dua pada 17 November 2024.
Ada 4 kriteria calon pelamar yang akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2024.
1) Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023)
2) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
3) Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
4) Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
A) Gelombang pertama dibuka untuk pendaftar dengan kriteria Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II, dan Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
B) Sedangkan gelombang kedua diperuntukan untuk pelamar dengan kriteria Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.
BACA JUGA:Ini Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK
C) Jadwal Seleksi
1) Jadwal bagi Pelamar Prioritas, Eks THK II dan Tenaga Non ASN yang terdata BKN
* Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
* Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
* Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024