Dua Caleg PDIP Mundur, Cucu Soekarno Jadi Anggota DPR RI

Senin 30 Sep 2024 - 12:51 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Dua Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur mengundurkan diri.  Akibatnya, cucu Soekarno Melenggang ke Senayan.

Caleg PDIP terpilih dari dapil VI Jatim, Sri Rahayu, juga calon penggantinya Arteria Dahlan, mengundurkan diri jelang pelantikan Anggota DPR.  Posisi Arteria Dahlan dan Sri Rahayu digantikan oleh Cucu Presiden ke-1 RI, Soekarno, Romy Soekarno.

Hal itu itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU) Nomor 1401 Tahun 2024, ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin tertanggal 27 September 2024.

BACA JUGA:Puan Maharani Berpeluang Kembali Jabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029

"Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri," lanjut penjelasan SK tersebut.

BACA JUGA:Persiapan Pelantikan DPR RI Periode 2024–2029 Sudah Capai 90 Persen

Sri Rahayu sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024 seharusnya digantikan oleh Arteria Dahlan berdasarkan peringkat perolehan suara.  Arteria mendapatkan perolehan suara sebanyak 62.242.  Sementara itu, Romy Soekarno yang merupakan putra Rachmawati Soekarnoputri tersebut dipastikan melenggang ke Senayan dengan berbekal 51.245 suara.***

 

Kategori :