3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sementara, jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.
4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS 2024 dan pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c.
b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non-ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.
5. Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, instansi diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.
6. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan PPPK T.A. 2024.
Adapun jadwal seleksi PPPK 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV BidanG Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2 dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN, sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi Jadwal 30 September s.d. 19 Oktober 2024
2. Pendaftaran Seleksi 1 s.d. 20 Oktober 2024
3. Seleksi Administrasi 1 s.d. 29 Oktober 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober s.d. 1 November 2024
5. Masa Sanggah (*) 2 s.d. 4 November 2024
6. Jawab Sanggah 2 s.d. 6 November 2024
7. Pengumuman PascaMasa Sanggah (*) 5 s.d. 11 November 2024
8. Penarikan data final 12 s.d. 14 November 2024