KORANBABELPOS.ID.- Sebanyak 500 formasi honorer nakes, guru, dan teknis serta seluruh PHL (Pekerja Harian Lepas) yang telah masuk database atau minimal bekerja dua tahun berturut-turut bisa ikut seleksi PPPK ini.
Ini penegasan Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto. Angka 500 itu dari total 3.332 pegawai non-ASN di Pemprov Kepulauan Babel diajukan untuk penerimaan PPK tahap awal pada tahun ini, sementara sisanya yang tidak lulus seleksi akan dijadikan PPPK paruh waktu.
Jumlah itu juga sudah disepakati bersama DPRD Provinsi.
BACA JUGA:PPPK 2024 Batal Diumumkan?
"Kita bersama DPRD sudah sepakat mengajukan 500 orang PPPK tahun ini," katanya lagi.
Untuk itu berarti, non-ASN di Pemprov Kepulauan Babel agar dapat semaksimal mungkin mempersiapkan diri dengan baik, sehingga bisa meraih hasil maksimal dalam seleksi pengadaan calon PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Honorer Pemprov Babel Bisa Jadi PPPK Semua, Tapi Tanpa Tunjangan, Mau Nggak?
"Kami berkomitmen agar seluruh honorer diangkat menjadi PPPK, namun di sisi lain, dengan melihat kondisi APBD kita saat ini belum memungkinkan untuk diangkat secara bersamaan," ujarnya.***