Presiden menegaskan bahwa jumlah nomenklatur kementerian itu merupakan kewenangan penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat.(ant)
//Berdampak pada Anggaran
Di empat terpisah, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meyakini bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto sangat paham dampak yang timbul, jika menambah jumlah nomenklatur kementerian dalam pemerintahannya nanti, bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya adalah imbas yang akan muncul bila jumlah nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran benar terjadi adalah anggaran yang bertambah
"Suka atau tidak suka pasti anggaran akan bertambah di tengah-tengah utang Indonesia yang besar dan defisit APBN yang juga tinggi," kata Ujang kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, seperti yang redaksi kutip ari ANTARA, Kamis (26/9/2024).
Menurut dia, Prabowo tidak boleh gegabah menentukan jumlah kementerian yang dipimpinnya, meskipun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) 2025 menjamin keleluasaan untuk menambah jumlah kementerian.
"Saya meyakini pak Prabowo akan mempertimbangkan itu, karena dia paham betul soal anggaran pembangunan lima tahun ke depan, yang tentu kalau nomenklaturnya ditambah ya anggaran pasti bertambah," ujar pria yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.
Ujang menambahkan, masyarakat hanya bisa menunggu kebijakan dari presiden terpilih tersebut, karena semuanya merupakan hak prerogatif presiden dalam menentukan jumlah nomenklatur kementerian. "Semua 'kan belum tahu, apakah benar ada 44 kementerian seperti kata Ketua MPR Bambang Soesatyo atau di bawah itu, jadi lihat saja nanti," kata dia.
Doktor (S3) Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga yakin, Prabowo dan timnya tentu telah menyiapkan langkah untuk menyiasati jika memang ada penambahan nomenklatur, agar tidak sampai mengeluarkan terlalu banyak biaya.(ant)