Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Rabu 25 Sep 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

"Kami akan larang apa pun itu bentuknya kalau sudah mengarah kegiatan ke kampanye akan kami karang," kata dia.

 

Ia juga meyakini bahwa Bawaslu akan melakukan hal serupa, yaitu melarang adanya kampanye di hari tenang dan hari pencoblosan.

 

"Maka, kami akan larang dan kami yakin rekan-rekan kami Bawaslu juga akan melakukan pengawasan aktif berkenaan dengan hal ini," pungkasnya.

(ant)

 

 

GRAFIS Daerah dengan Pasangan Calon Tunggal 

 

Pilkada Provinsi

1. Papua Barat: Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

 

Pilkada Kabupaten

1. Aceh, Aceh Utara: Ismail A Jalil-Tarmizi

2. Aceh, Aceh Tamiang: Armia Pahmi-Ismail

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 19:59 WIB

Puncak Arus Mudik Nataru, 24 Desember 2024

Minggu 24 Nov 2024 - 19:53 WIB

Menkes Kaget Anak-anak Terkena Diabetes

Minggu 24 Nov 2024 - 19:42 WIB

Lewotobi Laki-Laki Batuk Lagi

Minggu 24 Nov 2024 - 15:59 WIB

Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?