KORANBABLOS.ID.- Kementerian dalam kabinet Prabowo Gibran akan bertambah, dan akan berdampak pada jumlah komisi di DPR RI.
Puan Maharani mengatakan jika jumlah komisi akan bertambah. Rencana penambahan jumlah komisi diungkapkan oleh Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
BACA JUGA: Bahlil Kumpulkan Kader Golkar yang Lolos DPR RI
Menurut Puan Maharani, tak menutup kemungkinan, lembaganya akan menambah jumlah komisi seiring bertambahnya Kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran.
"Sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang lagi," ujar Puan.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa, 35 DPRD Bangka Periode 2024-2029 Dilantik
Diketahui, DPR RI secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan RUU Nomor 19/2006 tentangDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU.
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-VII masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, pada Kamis, 19 September 2024 di kompleks parlemen, Senayan.***