KORANBABELPOS.ID.- Bantuan tunai PIP (Program Indonesia Pintar), untuk siswa dari SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Bagaimana untuk mendapatkannya?
Hal yang pasti, jelas harus memenuhi kriteria atau persyaratan.
Konsultasikan kepada pihak sekolah jika masih ada siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP tapi ternyata sudah memenuhi seluruh syarat. Jika memang demikian maka pihak sekolah bisa ajukan usulan penerima PIP kepada Kemendikbudristek lewat mekanisme yang sudah disetujui.
Jumlah Bantuan PIP 2024 telah ditetapkan sebagai berikut:
* Untuk siswa SD: Rp450.000/tahun
(Khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000)
* Siswa SMP mendapatkan Rp750.000/tahun
(Khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000)
* Siswa SMA diberikan Rp1.800.000/tahun
(Dengan khusus siswa baru dan kelas akhir dapat memperoleh antara Rp500.000 hingga Rp900.000).
BACA JUGA:PIP, KIP dan Tunjangan Guru Malah Terancam? Disunat Makan Siang Gratis?
Untuk mengecek apakah Anda adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 secara online, Anda dapat mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Cari kolom 'Cari Penerima PIP' lalu isi data yang diminta seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, klik tombol 'Cari' untuk melihat informasi apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut.***