KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap lima warga binaan secara acak, Jumat (20/9/2024).
Kalapas Narkotika angkalpinang, Maman Herwaman, mengatakan bahwa tes urine yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut dikhususkan bagi warga binaan yang sedang dalam proses pengajuan Re-Integrasi sosial.
Tes urine berlangsung di ruang seksi administrasi keamanan dan tata tertib Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
BACA JUGA:Lapas Inisiasi Program Pemijahan Ikan Koi
Turut mendampingi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Dedy Cahyadi dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Dodik Harmono.
"Alhamdulillah hasil tes urine lima warga binaan yang kita lakukan secara acak ini negatif," kata Kalapas Maman.
Maman menuturkan, tes urine bagi warga binaan ini merupakan upaya deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kunjungi BNNP
Selain itu, kata dia, tujuan lainnya ialah untuk memastikan warga binaan yang diusulkan Re-integrasi sosial aman dari hal-hal negatif dan tidak adanya pelanggaran tata tertib yang dilakukan selama menjalani proses pembinaan di dalam lapas.
"Saya berharap agar kegiatan ini terus dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga tercipta kondisi keamanan dan keteriban yang kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," pinta Maman.
BACA JUGA:Kalapas Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Disisi lain, Maman juga menekankan kepada seluruh jajaran pimpinan dan para staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan harus selalu menjaga nama baik Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Petugas lapas wajib berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtib dan mencegah terjadinya barang terlarang masuk kedalam lapas," pungkas Maman.(pas)
BACA JUGA:Lapas dan Polresta Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Lapas Pangkalpinang