KORANBABELPOS.ID.- Dibukanya lagu kran eksport pasir laut --setelah 20 tahun dilarang-- Kembali menuai protes. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti protes ke Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa perizinan ekspor tersebut bukanlah dimaksudkan kepada komoditas pasir laut, melainkan kepada hasil sedimentasi.
Menurut keterangan Presiden Jokowi, hasil sedimentasi laut tersebut dianggap menganggu alur jalannya kapal yang masuk. Dengan ini, ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyamakan hasil sedimentasi laut dengan pasir laut.
BACA JUGA:Ekspor Pasir Laut, Pulau Kecil Indonesia Hilang, Daratan Singapura Meluas
"Itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen itu beda," dalih Presiden Jokowi dalam keterangan resminya pada Selasa 17 September 2024.
Mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa sedimen laut dalam bentuk apapun merupakan hal yang sangat penting bagi keberadaan Indonesia.
"Pasir, sedimen apapun disebutnya sangat penting untuk keberadaan kita," tulis Susi dalam akun resmi media sosial X miliknya, @susipudjiastuti, pada Rabu 18 September 2024.
BACA JUGA:Siap-siap, Ekspor Pasir Laut Boleh Lagi
Selain itu Susi juga menambahkan bahwa alih-alih mengekspor, komoditas pasir atau sedimen ini seharusnya digunakan untuk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan sekitarnya, yang diketahui sudah terkena abrasi parah.***