TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalui Tim Inafis Satreskrim Polres membongkar makam korban NA (18) atas dugaan penganiayaan oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya, OI (37), di pemakaman Jalan Abadi, Teladaan, Toboali.
Pembongkaran makam setelah 3 hari dimakamkan ini sebagai salah satu bagian proses penyelidikan atas meninggalnya korban. Sebelumnya korban sempat dirawat di RSUD Junjung Besaoh selama 3 hari, sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani memimpin langsung proses pembongkaran makam didampingi oleh Baur Identifikasi INAFIS Bripka Ilham Apriansyah serta personelnya. "Pembongkaran makam ini merupakan bagian dari proses penyelidikan, dan juga sebagai salah satu penyingkronan apa penyebab kematian dari NA ini," ungkap Kasat Reskrim, Kamis (05/09).
AKP Raja menuturkan, sebelumnya Satreskrim Polres Basel mendapatkan laporan bahwa NA telah mengalami tindak pidana dari ayah kandungnya yang terjadi pada 16 dan 26 Agustus 2024 lalu. Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah korban meninggal dunia karena dianiaya ataukah hal lainnya, sehingga otopsi ini perlu dilakukan. "Kita masih belum bisa memastikan penyebab kematian NA, karena kita masih harus melakukan otopsi terhadap jenazah korban," tandasnya.
Selama proses pembongkaran kepolisian membawa satu unit ambulans berwarna hitam yang berada di lokasi. Setelah kurang lebih hampir dua jam, tepat pukul 08.53 pagi, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh Basel untuk dilakukan autopsi.
Autopsi berjalan kurang lebih selama dua jam. Lalu jenazah yang sudah dikebumikan 3 hari itu langsung dimakamkan kembali di TPU jalan Abadi Kelurahan Teladan Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Dokter forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kepulauan Bangka Belitung dr. Suroto menyampaikan, autopsi dilakukan mulai pukul 10.00 sampai 12.00 Wib. "Autopsi tadi berjalan kurang lebih selama dua jam, dan dalam pemeriksaan luar jenazah memang terdapat luka lebam," sebutnya, Kamis (05/09).
Selain luka lebam, pada jenazah korban juga ditemukan luka pada bagian dada dan lecet di bagian kepala. Menurut informasi korban ini juga dianiaya dengan menggunakan gagang sapu.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematiannya serta hasil autopsi akan disinkronkan dulu dengan visum pada korban. "Kita belum bisa menyampaikan hasil autopsi tersebut, satu pekan ke depan baru bisa kita sampaikan, dan jenazah langsung kembali dimakamkan karena proses autopsi sudah selesai," pungkasnya.
Sebagaimana diwartakan harian yang sama edisi sebelumnya, Kabag OPS Polres Basel mengungkapkan, penganiayaan berawal pada Senin (26/08) istri siri yang juga menjadi korban penganiayaan, ditanyai oleh pelaku, apakah mengambil uang miliknya. Sang istri mengatakan bukan dia, lalu pelaku memanggil anaknya NA menanyakan hal sama sambil memukul anak kandungnya itu dengan menggunakan gagang sapu disertai tendangan.
"Setelah menanyai anak tiri saya, pelaku langsung membawanya ke rumah kontrakan lalu menendang wajahnya di bagian kiri hingga tersungkur ke lantai," sebut ID, istri siri pelaku sekaligus ibu tiri korban.
Lalu pada Kamis (29/08) korban ID melaporkan kepada ibu kandung korban EV bahwa anaknya NA masuk rumah sakit. Sekira pukul 13.00 ibu korban datang menjenguk ke RSUD Junjung Besaoh dan mendapati mantan suaminya atau pelaku sedang menjaga anak kandung yang dianiayanya.
Saat melihat anak kandungnya terdapat luka lebam pada bagian lutut dan kedua pahanya, sang ibu menanyakan penyebabnya. Namun korban menjawab ia terjatuh, setelah itu ibu kandungnya langsung pulang.
Kemudian, Jum'at (30/08) sekira pukul 13. 30, ibu kandung korban menjenguk kembali dengan didampingi oleh kakaknya VV. Saat pelaku sedang keluar sekira pukul 16.30, ibu korban kembali menanyai anaknya kenapa dengan kakinya. Akhirnya korban mengaku telah dipukuli oleh ayahnya yang tak lain adalah mantan suaminya.