Pastikan Pelamar tidak Dirugikan

Kamis 05 Sep 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas memastikan pelamar CPNS 2024 tidak akan dirugikan karena masalah e-Meterai. 

----------------

PEMERINTAH melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2024 sudah memberikan solusi dengan memperpanjang pendaftaran CPNS 2024.

"Sudah diperpanjang, para pelamar CPNS 2024 masih punya waktu 4 hari lagi," kata Menteri Anas.

Dia menambahkan masalah e-Meterai ini bukan semata kesalahan Peruri.

Itu karena jumlah peserta yang sangat banyak sehingga membuat portal e-Meterai error. 

'Ini yang daftar banyak dan berbarengan sehingga traffic meningkat," ucapnya. 

BACA JUGA:Cek website Resmi Membeli e-Meterai, Atasi Problem E-Meterai CPNS

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, yang mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar. 

Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu.

MenPAN-RB Azwar Anas pastikan pelamar CPNS 2024 tidak dirugikan karena e-Meterai yang sulit diakses.

Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. 

"Pelamar sebaiknya memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Kamis (5/9). 

BKN sebagai ketua Panselnas CASN memperpanjang pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN. 

Awalnya pendaftaran ditutup 6 September, tetapi diperpanjang lagi hingga 10 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Kategori :

Terkini

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:36 WIB

Bocoran Spesifikasi Huawei Mate 70

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:24 WIB

Tisu Toilet Bisa Picu Infeksi Jamur

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:22 WIB

Efek Menunda Sarapan Bagi Tubuh