KORANBABELPOS.ID.- Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada tekanan dalam rencana pemeriksaan atau klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait hebohnya penggunaan pesawat jet bersama sang istri, Erina Gundono.
Lembaga antirasuh ini sebut tak ada tekanan dari pihak manapun.
''Sama sekali tidak ada tekanan rekan-rekan sekalian, bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini,'' ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
BACA JUGA: Dicari KPK, Kaesang Menghilang Lagi?
Tessa menjelaskan bahwa fokus dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yaitu penelaahan atas laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," lanjutnya.***