KORANBABELPOS.ID.- Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Putra bungsu Presiden Jokowi itu dilaporkan terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat Privat Jet Gulfstream G650ER yang ditumpanginya bersama istrinya, Erina Gudono dan keluarganya, jalan-jalan ke Philadelphia, Amerika Serikat, belum lama ini.
Namun, tiba-tiba Kaesang 'menghilang'. Surat panggilan klarifikasi yang sudah disiapkan KPK pun tak tahu harus dikirim ke mana.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) Petrus Selestinus SH pun menyarankan KPK memeriksa Gibran Rakabuming Raka terlebih dahulu, kakak Kaesang yang mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang itu ke KPK.
BACA JUGA: Bea Cukai akan Periksa Status Penerbangan Kaesang dan Bininya
Awalnya, Petrus mengapresiasi KPK yang telah merespons laporan dan informasi dari masyarakat terhadap Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, terkait dugaan gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER beberapa waktu lalu yang menghebohkan dunia pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan politik nasional kita. Apalagi, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan Kaesang.
Namun demikian, kata Petrus, jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang dan Erina seharusnya dilakukan setelah KPK melalukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebagai pelapor, dan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta saat itu karena menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerja sama dengan Direktur PT Shopee Internasional Indonesia.***