KOFRANBABELPOS.ID.- Kiki alias OI kini meringkuk di ruang tahanan Polres bangka Selatan (Basel). Ini akibat ulahnya yang tega menganiaya istri sirinya hingga babak belur, juga menyiksa anak kandungnya sendiri hingga memar dan meninggal dunia.
Pelaku sudah ditahan ditahan tim satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Basel Sabtu pagi, 31 Agustus 2024. Kiki diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.
BACA JUGA:KDRT Maut, Usai Habisi Istri, Suami Bunuh Diri, Kini, 2 Remaja Kehilangan Kedua Orangtua
"Pelaku sudah dilakukan penahanan,'' ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo.
Penahanan pelaku ini berdasarkan 2 laporan perkara dugaan penganiayaan.
Laporan pertama, oleh korban yang juga istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:KDRT Maut, Motif Misterius, Pelaku Juga Meninggal Dunia
Laporan kedua, ibu kandung dari anak korban (mantan istri pelaku) 31 Agustus 2024 yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia.***