Iuran Pajak dan PNBP PT Timah Rp 286,242 Miliar

Senin 26 Aug 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Admin
Editor : Noperma

*Semester 1 2024, Wujud Komitmen Pembangunan Nasional

PANGKALPINANG - PT Timah terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi berupa pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pada semester I tahun 2024, PT Timah telah memberikan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara sebagai wujud peran pentingnya dalam mendukung perekonomian nasional.

Pertengahan Januari-Juni 2024, PT Timah telah memenuhi kewajiban perpajakan dan PNBP sebesar Rp 286,242 miliar. Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang meliputi berbagai kewajiban terkait sektor pertambangan.

Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan menegaskan, kontribusi pajak dan PNBP merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional. "Kami memahami bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di sektor strategis, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi positif bagi negara. Pembayaran pajak dan PNBP merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi kami dalam mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Babel Pos, Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut, Anggi mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP PT Timah tidak hanya berperan penting dalam peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Pendapatan dari pajak dan PNBP digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. "Perusahaan memastikan seluruh kewajiban perpajakan dan PNBP dipenuhi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Hal ini tidak hanya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap peraturan yang berlaku tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan bisnis.(pas)

Berikut Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam Lima Tahun Terakhir :

- 2019: Rp 1,20 triliun

- 2020: Rp 677,93 miliar

- 2021: Rp 777,09 miliar

- 2022: Rp 1,51 triliun

- 2023: Rp 888,72 miliar 

Tags :
Kategori :

Terkait