Damkar Bangka Perkuat Peran Relawan Cegah Karhutlah

Senin 26 Aug 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Ant
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT  - Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat peran relawan pemadam kebakaran dalam mencegah timbulnya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah).

"Kami perkuat peran relawan untuk membantu pencegahan dan penanganan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah desa," kata Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan peran relawan dibutuhkan karena jumlah petugas pemadam kebakaran cukup terbatas, sedangkan wilayah  kerja begitu luas. "Relawan kebakaran akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kecamatan dan membantu melakukan pengawasan di kawasan hutan mengingat dalam beberapa terakhir cuaca cukup panas," kata dia.

Dia mengakui relawan pemadam kebakaran dibantu oleh masyarakat biasanya akan melakukan tindakan dini di lapangan sebelum tim Damkar tiba di lokasi kebakaran.  "Relawan kebakaran yang beranggotakan dari masyarakat desa dianggap lebih mengenal lingkungan hutan di wilayah desa masing-masing," ujar dia.

Ahmad Fauzi mengingatkan masyarakat di wilayah itu, terutama warga yang tinggal dekat kawasan hutan, supaya menjaga dan melestarikan hutan.

Musim kemarau seperti sekarang ini, katanya, masyarakat jangan melakukan pembakaran hutan apapun alasannya, termasuk juga jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menyebabkan kebakaran lebih luas.  "Terjadinya musibah kebakaran hutan yang terjadi selama ini, diduga oleh kelalaian masyarakat," katanya.

Tercatat sejak Januari hingga akhir Juli 2024, jumlah kebakaran hutan dan lahan mencapai 16 kejadian dengan luas lebih kurang 15 hektare. Kasus kebakaran itu terjadi di wilayah Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Riau Silip, dan kecamatan yang lain. "Selain belasan hektare lahan yang terbakar, terdapat juga sembilan musibah kebakaran rumah atau gedung," ujarnya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak