Satuan Damkar Bangka Siaga Kebakaran Lahan

Selasa 20 Aug 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Admin
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT -  Pihak Damkar Sat Pol PP Kabupaten Bangka menetapkan status siaga dua kebakaran. Penetapan status siaga dilakukan karena sudah memasuki musim kemarau. Status siaga dua kebakaran tersebut mengingat adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bangka.

"Kita (Damkar) menetapkan Status Siaga dua tersebut, untuk meningkatkan kewaspadaan karena adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di daerah ini," ujarnya. 

Berdasarkan data Damkar Sat Pol PP Kabupaten Bangka, kejadian kebakaran sejak  Januari hingga Juli 2024,   untuk kebakaran lahan atau semak belukar di sekitar pemukiman lebih kurang ada 16 kejadian di beberapa titik, diantara di Kecamatan Sungailiat,  Riau Silip, Belinyu dan kecamatan lainnya.

"Selain kejadian tersebut, juga ada kebakaran rumah, bangun ada sebanyak 9 kejadian kebakaran. Dan bahkan bisa lebih, baik kejadian kebakaran lahan maupun rumah, yang tidak dilaporkan masyarakat ke pihak damkar." ujar Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bangka Thony Marza AP M.AP melalui Kabid Damkar Sat Pol PP Bangka, Ahmad Fauzi SH kepada wartawan kemarin.

Menurut Ahmad Fauzi, luas lahan kebakaran lahan atau semak belukar tersebut diperkirakan sekitar 15 hektar. Kita prediksi sekitar 0,25 hektar, 0,2 hektar, 1 hektar bahkan mencapai 2 hektar lahan yang terbakar. "Terpantau sering terjadi kebakaran sejak bulan Juli hingga Agustus 2024 sekarang, mengingat cuaca panas, dan dalam seminggu bisa dua, tiga kali terjadi kebakaran." kata Ahmad Fauzi.

Dijelaskan Ahmad Fauzi, penyebab kebakaran lahan atau semak belukar di Kabupaten Bangka, dikarenakan kelalaian manusia.  "Penyebab kebakaran lahan ini karena kelalaian dan diduga ada yang sengaja membakar. Bisa disebabkan sengaja membakar kemudian ditinggalkan, karena lokasi tidak jauh dari lahan atau semak belukar sehingga terjadi kebakaran. Bisa juga, awalnya mungkin membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, maka terjadi kebakaran," paparnya.

"Kalau kebakaran disebabkan karena faktor alam, seperti cuaca panas atau kilat jarang sekali terjadi di Kabupaten Bangka. Untuk itu setiap kejadian kebakaran lahan, pihak selalu berusaha mencari tahu siapa yang membakar. Dan bila didapat pelakunya maka kita amankan dan diberi sangsi sesuai ketentuan yang berlaku tentunya." jelas Ahmad Fauzi.

Ditambahkan Ahmad Fauzi, mengingat Kabupaten Bangka memiliki wilayah luas terjadi dari delapan kecamatan.

Langkah yang ditempuh Satuan Damkar Sat Pol PP Bangka, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran diantaranya melakukan patroli, pemasangan spanduk himbauan di daerah rawan terjadi kebakaran dan membentuk relawan kebakaran di setiap desa di Kabupaten Bangka.

Nantinya, para relawan kebakaran bersama perangkat desa dibantu pihak terkait lainnnya bisa membantu Damkar apabila terjadi kebakaran di wilayah masing- masing, sebelumnya petugas Damkar tiba di lokasi. "Kita juga menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat dan mendapat informasi terjadi kebakaran dapat menghubungi Posko Kebakaran Kabupaten Bangka( 0896 - 2004- 7733)." imbau Ahmad Fauzi.(dee)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait