KORANBABELPOS.ID SUNGAILIAT - Caleg DPRD Bangka terpilih Pemilu 2024 akan dilantik pada 17 September mendatang. Sebanyak 35 Caleg DPRD Bangka terpilih tersebut akan mengisi kursi wakil rakyat DPRD Bangka periode 2024-2029.
"Pelantikan anggota DPRD Bangka akan dilaksanakan 17 September, berakhir masa jabatan anggota DPRD lama 16 September. Karena libur, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12 tahun 2018 itu berganti pada hari selanjutnya," kata Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Bangka, Al Imran, Senin (19/8).
BACA JUGA:Pleno KPU Bangka Tetapkan 35 Anggota DPRD Bangka Terpilih untuk Periode 2024-2029
Menurutnya, Sekretariat DPRD Bangka telah melakukan persiapan untuk pelantikan anggota DPRD Bangka terpilih tersebut. Termasuk atribut yang akan dikenakan calon anggota DPRD Bangka.
"Hari ini kami baru mempersiapkan pembentukan panitia dan hal-hal terkait. Kami tidak terlalu meriah, tapi sederhana tanpa mengurangi seremonial pelantikan anggota DPRD Bangka yang baru," sebutnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelantikan nanti berjalan lancar. Khususnya terkait pengamanan dan PLN agar listrik tidak mati.
Ia tambahkan, sebanyak 35 orang yang akan dilantik terdiri dari 17 orang anggota lama, 18 orang anggota baru menjadi anggota DPRD Bangka. Pelantikan ini juga menghabiskan anggaran sekitar ratusan juta rupiah namun jumlah itu dinilai sedikit untuk menyikapi kondisi keuangan daerah.
BACA JUGA:DPRD Bangka Terima RPJPD Bangka dari Eksekutif
"Tidak banyak karena kita melihat kondisi keuangan daerah. Makanya saya bilang tadi acaranya sederhana dan sekitar kurang lebih Rp300 juta tidak habis," sebutnya.(trh)