Jadi Kaldu dan Kue Bawang

Jumat 16 Aug 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Admin
Editor : Syahril Sahidir

*Tim KKN-PPM UGM Olah Udang Kotawaringin

KORABBABELPOS.ID.- PUDING BESAR - Desa Kotawaringin merupakan sebuah desa di Kabupaten Bangka yang merupakan daerah penghasil udang galah. Udang galah (Macrobrachium rosenbergii) adalah udang air tawar yang dikenal karena ukurannya yang besar dan nilai ekonomisnya tinggi. Jenis udang ini memiliki tubuh panjang dengan cangkang keras dan capit panjang. Di desa ini, udang galah biasa dijadikan konsumsi rumah tangga, misalnya dimasak dengan bumbu merah.

Melihat potensi udang galah yang melimpah di Desa Kotawaringin, tim KKN-PPM UGM Puding Besar 2024 berusaha membuat program kerja yang berhubungan dengan variasi pemanfaatan potensi ini. 

Oleh karena itu, beberapa anggota tim, yakni Evi Dwi Astuti dan Jihan Rafif Falah Handoko, menghabiskan beberapa minggu untuk mencari ide inovasi dari udang galah. Akhirnya, dua ide pun muncul untuk direalisasikan.

Jihan memilih daging udang untuk diolah menjadi kue bawang, sedangkan Evi berinovasi untuk memanfaatkan kulit udang menjadi kaldu. Percobaan pun dilakukan dua kali hingga mereka menemukan resep yang paling pas.

Pada tanggal 20 Juli 2024, tim KKN-PPM UGM Puding Besar 2024 mengundang para peserta PKK untuk berkumpul di halaman Kantor Desa Kotawaringin untuk berbagai bersama resep kaldu serta kue bawang memanfaatkan kulit dan daging udang. Tim KKN telah menyiapkan peralatan memasak, seperti kompor dan wajan, untuk melakukan demonstrasi cara pembuatan kedua menu tersebut. 

Pada jam 9 pagi, sejumlah 17 orang telah berkumpul dan siap mendengarkan sosialisasi dari tim KKN.

Evi pun memulai demonstrasi pembuatan kaldu dari udang. Pembuatannya cukup mudah. Langkah pertama adalah menyangrai bawang putih yang telah digeprek, lalu masukkan kepala dan kulit udang dan lanjut sangrai hingga mengering. Langkah selanjutnya adalah memasukkan garam dan merica sesuai selera. Setelah diaduk sampai rata, blender hasilnya hingga halus dan kaldu pun selesai dibuat. 

Demonstrasi berjalan lancar dan para peserta menunjukkan antusiasme dan pemahamannya dari apa yang telah dicontohkan. Bau harum dari kaldu yang telah dibuat pun juga membuat para peserta semakin semangat dalam mengikuti kegiatan ini.

Setelah kaldu udang selesai dibuat, rangkaian kegiatan pun dilanjutkan. Jihan memulai demonstrasi memasak daging udang menjadi kue bawang. Langkah pertama adalah merebus daging udang, lalu haluskan daging tersebut bersama dengan bawang merah, bawang putih, serta irisan seledri. Setelah itu, campurkan dengan tepung terigu dan tepung tapioka. Masukkan telur dan kocok hingga merata. Adonan pun siap untuk digoreng hingga berwarna coklat keemasan. Para peserta dapat pula mengincip hasil dari kue bawang yang telah matang.

"Harapan dari diadakannya program kerja ini oleh tim KKN-PPM UGM Puding Besar 2024 adalah untuk meningkatkan variasi santapan udang di Desa Kotawaringin," ujarnya.

Selain itu, tim KKN ini juga berharap bahwa masyarakat dapat memanfaatkan menu ini menjadi sebuah ide bisnis. 

Harapan ini dilengkapi pula dengan sosialisasi pendaftaran sertifikat perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang disampaikan oleh Muhammad Huda Al Afghani, atau yang biasa dipanggil Huda. 

Untuk mendapatkan sertifikat ini, para pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa hal, seperti sampel produk, label produk, dan hasil pengujian lab dari produk. Dokumen-dokumen ini selanjutnya dapat diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota, dalam konteks ini adalah Kabupaten Bangka. Dengan memiliki sertifikat PIRT, sebuah bisnis dapat meningkatkan kepercayaan yang didapat dari para calon pembeli. 

Oleh karena itu, sertifikasi ini krusial untuk perkembangan sebuah bisnis. Dengan meningkatnya masyarakat yang membuka usaha dan menyerap tenaga kerja, taraf hidup warga Desa Kotawaringin juga dapat meningkat. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) yang ke-8, yakni pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha