PEMALI - Menindaklanjuti laporan masyarakat atas aktivitas penyaluran BBM bersubsidi jenis solar yang semrawut di SPBU 24.332.94 Airruai, Polsek Pemali melakukan penertiban. Penertiban ini dilakukan Selasa (13/8)
agar penyaluran penjualan solar di SPBU Airruai kedepan dapat berjalan tertib.
Kapolsek Pemali Ipda Eko Sosilo bersama personel Polsek Pemali yang melakukan penertiban mengatakan, kegaduhan semrawutnya penyaluran solar telah dikeluhkan warga hingga ke media sosial. Untuk itu dilakukan penertiban sekaligus mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU 24.332.94 Airruai Kecamatan Pemali. "Ini guna meminimalisir terjadinya pelanggaran," ujar Ipda Eko Susilo kepada wartawan.
Pihaknya juga memberi imbauan kepada petugas SPBU Airruai dan para sopir. Baik petugas maupun sopir diminta menyalurkan dan membeli BBM subsidi dengan sesuai aturan. "Petugas SPBU agar menyalurkan BBM bersubsidi sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dan jangan ada pungutan liar kepada para sopir, serta mengantri dengan rapi dan tertib," tegasnya.
Selain itu, pengantri BBM diminta kendaraannya tak mengganggu pengguna jalan yang lain, tidak menutup aktivitas toko dan tidak menutup pekarangan rumah masyarakat di sekitar SPBU.
Selain memberikan imbauan, Polsek Pemali juga memasang spanduk agar kendaraan tidak parkir dan antri di sepanjang jalan sekitar SPBU. Sebab, dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. "Terutama menutup akses jalan bagi masyarakat sekitar SPBU." pungkasnya. (*)