Deklarasi Berdirinya Formakip Basel, Ini Tujuannya

Senin 12 Aug 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Tim
Editor : Aprianto

TOBOALI - Bertujuan untuk mengawasi, monitoring serta  analisa terhadap administrasi dan kebijakan publik baik dalam lingkungan organisasi pemerintahan maupun organisasi non pemerintahan, Forum Komunikasi Analisa dan Monitoring Kebijakan Publik (Formakip) secara resmi mendeklarasikan berdirinya Formakip di Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Organisasi ini memiliki visi mewujudkan fungsi sistem penyelenggaraan pemerintahan dan non pemerintahan yang akuntabel, bersih, berkeadilan, transparan, eligible, dan berkedaukatan rakyat.

Ketua umum Formakip Dodi Sahrial menyampaikan, forum ini sebagai wadah dalam membangun integrasi, komunikasi, kolaborasi, dan sinergi untuk melakukan monitoring maupun  analisa terhadap administrasi serta kebijakan publik baik dalam lingkungan organisasi pemerintahan maupun organisasi non pemerintahan.

"Organisasi ini bersifat terbuka, demokratis dan inklusif, jadi dengan keinginan memajukan daerah kami membentuk Formakip ini," ucapnya, Senin (12/08).

Forum ini juga dibangun atas dasar kepentingan bersama,  yang akan  secara rutin melakukan kajian kedaerahan dengan basis data dan lapangan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan persuasif, hukum, bahkan pendekatan politik yang teggak lurus menjalankan konstitusi dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. "Dengan ini juga kami mengundang seluruh putra-putra terbaik Basel untuk bergabung dalam forum ini sebagai bakti membangun daerah yang sama-sama kita cintai," tandasnya.

 

Sekjen Formakip Basel Muhammad Epran mengatakan bahwa forum ini hadir dari keinginan kawan-kawan yang memiki keinginan untuk berkontribusi membangun daerah khususnya Kabupaten Basel.  " Alhamdulillah kami telah mendapatkan Akta Notaris Pendirian Organisasi secara resmi dan nanti kami akan bersurat ke Kesbangpol Basel untuk mendaftarkan diri sebagai wujud tertib organisasi," ungkapnya.

Dikatakannya, organisasi Formakip ini juga terdapat jajaran dewan pengawas organisasi yakni dua advokat Basel  Samitro, SH, serta  Herman Susanto SH. Untuk jajaran lainnya terdapat konsultan politik Anugrah Bangsawan dan akademisi sekaligus aktivis sosial Ahmad Habibi, sebagai Dewan Pakar Organisasi.

"Kami akan siap menjadi kolaborator pemerintah selama dalam koridor yang benar dan sekaligus siap menjadi korektor jika diperlukan. Kami akan selalu berada di pihak rakyat kecil atau pro terhadap kepentingan rakyat serta  menolak ketidakadilan maupun kezaliman terhadap rakyat," pungkasnya. (*)

 

   

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 19:59 WIB

Puncak Arus Mudik Nataru, 24 Desember 2024

Minggu 24 Nov 2024 - 19:53 WIB

Menkes Kaget Anak-anak Terkena Diabetes

Minggu 24 Nov 2024 - 19:42 WIB

Lewotobi Laki-Laki Batuk Lagi

Minggu 24 Nov 2024 - 15:59 WIB

Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?