KORANBABELPOS.ID.- Satu lagi misteri di balik sikap Airlangga Hartarto yang tiba-tiba mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar.
Selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomian, ia pernah diperiksa Kejagung Senin, 24 Juli 2023 tahun lalu. Ini terkait peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor).
BACA JUGA:Misteri Akhir Pekan, Ada Apa Dengan Airlangga?
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengakui adanya pemeriksaan itu.
"Inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Kuntadi Juli tahun lalu.
BACA JUGA:Mundurnya Airlangga Peristiwa Politik yang Luar Biasa, BPJ: Golkar Babel Tetap Solid
Kini kasus itu Kembali 'digoreng'. Bahkan berhembus isu Airlangga sudah ditetapkan Kejagung jadi tersangka?
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO itu, belum ada hal baru terutama yang mengakaitkan Airlangga.
BACA JUGA:Airlangga Mundur dari Ketum Golkar
"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya," kata Harli, Senin, 12 Agustus 2024.
Lebih lanjut, ia membantah jika Airlangga telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Soal itupun kami belum ada informasi," imbuhnya.***