Pemda se-Babel Terima Penghargaan UHC Award 2024

Kamis 08 Aug 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Noperma

PANGKALPINANG - Tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada pemda yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen dari total penduduk dan telah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Demikian disampaikan Kepala Bagian Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Devi Sukadiah kepada wartawan usai mengikuti penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024 yang ditayangkan secara live melalui Youtube BPJS Kesehatan di ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Kamis (8/8/2024).

"Jadi kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Bangka Belitung kami ucapkan selamat telah menerima Penghargaan UHC Award 2024 dari Presiden RI. Kami juga ucapkan terima kasih atas dukungannya ikut serta menyukseskan program JKN ini," kata Devi.

Untuk selanjutnya, kata Devi, pihaknya akan tetap mendorong pemda untuk terus menganggarkan alokasianggaran untuk mendaftarkan penduduk dalam program JKN, sehingga kesehatan masyarakatnya tetap terjamin secara berkelanjutan. Seperti diketahui, lanjut Devi, per 1 Agustus tahun 2024 capaian cakupan peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN di Provinsi Bangka Belitung sebesar 1.507.210 jiwa atau 99,05 persen dari 1.521.723  Penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dimana dengan rincian Kota Pangkalpinang sebesar 235.023 Jiwa, Kabupaten Bangka 328.650 Jiwa, Kabupaten Bangka Tengah 202.326 Jiwa, Kabupaten Bangka Barat 211.123 Jiwa, Kabupaten Bangka Selatan 212.142 Jiwa, Kabupaten Belitung 188.832 Jiwa, serta Kabupaten Belitung Timur sebesar 129.114 Jiwa. "Kami harap kedepan cakupan kepesertaan JKN di Bangka Belitung akan terus meningkat. Dengan begitu, kesehatan masyarakatnya juga terjamin secara berkelanjutan," kata Devi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/4).

Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN. "Terimakasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," kata Wapres.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. "Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan," katanya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung. "Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," kata Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. "Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.

Tags :
Kategori :

Terkait