KORANBABELPOS.ID.- Awas! Jangan tergiur harga murah dengan modus jualan online. Dijual murah bukan karena jualan onlinenya, tapi produknya memang palsu.
Ini berhasil dibongkar Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor DH Ingkiriwang mengatakan sebanyak delapan tersangka diamankan dalam kasus tersebut. Para tersangka disebut memproduksi beberapa produk palsu itu dari limbah.
BACA JUGA: Ribuan Anak Terlibat di Judi Online
"Yang bersangkutan perannya mengedarkan dan dia juga memproduksi dalam hal ini ada hal yang menarik, bahwa bahan baku produk kosmetik ini ada bahan limbah dari Unilever yang harusnya tidak bisa dikemas dan tidak diperjualbelikan," katanya.
Para pelaku memasarkan barang palsunya itu di sosial media salah satunya di Shopee.
"Sebagian besar semua platform sosial media dan sebagian besar dari Shopee dan akan kita tutup akunnya," jelasnya.
BACA JUGA:Ada T di Balik Judi Online, Jokowi Aja tidak Tahu
Diterangkannya, para pelaku melakukan aksinya dengan modus memasarkan produk itu lebih murah.
"Ciri-cirinya para pelaku ini menjual dalam bentuk grosir atau liter yang besar, dijual dalam kemasan cukup besar, kemudian dengan harga yang cukup rendah mencakup dari setengah harga produk asli," terangnya.***