KORANBABELPOS.ID.- Di saat hiruk pikuk mulainya persidangan kasus dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, satu yang masih mengganjal yaitu soal keberadaan salah satu tersangka, Hendry Lie. Padahal yang sudah menyandang status tersangka April 2024 lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa bos Sriwijaya Air sedang dirawat di Singapura. Ia juga membenarkan Hendry mengalami sakit komplikasi.
BACA JUGA:Harli Siregar: Kita akan Terus Update! Hendry Lie, Dimana?
"Yang namanya sakit harus kami beri kesempatan (berobat)," ujar HarliSiregar belum lama ini.
Kapuspenkum mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring.
"Jadi kalau terkait isu informasi itu boleh-boleh saja. Itu sah-sah aja, nah sekarang penyidik sedang melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan," kata Harli.
BACA JUGA:Tipikor Timah, Eks Dirjen Hingga Hendry Lie, Kebut 4 Berkas!
Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menahan bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL.***