KORANBABELPOS.ID.- Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) menemukan kandungan Natrium Dehidroasetat di dalam roti Okko. Sebelumnya viral roti bermerek Okko diduga mengandung natrium dehidroasetat sebagai pengawet.
Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019, natrium dehidroasetat yang biasa digunakan sebagai pengawet kosmetik tersebut tidak terdaftar dalam bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan. Selain itu, BPOM juga temukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten pada produk roti Okko.
Dari penemuan kandungan tersebut, BPOM akhirnya telah menghentikan peredaran produksi roti Okko.
Apa itu natrium dehidroasetat yang ditemukan di dalam roti Okko?
Berbahayakah untuk kesehatan tubuh?
Natrium dehidroastetat merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat.
BACA JUGA: Perintah BPOM: Tarik Semua Roti Merek Okko di Pasaran
Kandungan senyawa dengan struktur molekul C8H7NaO4 ini mempunyai karakter fisik seperti kristal putih atau bubuk putih, mudah larut ke air dan tak berbau.
Melansir dari Food Sweeteners, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate ini diklarifikasikan sebagai turunan piron serta sebagian besar digunakan sebagai fungisida dan juga bakterisida.
Adapun, natrium dehidroasetat ini memiliki ketahanan yang baik pada sinar cahaya.
Karena itulah, di dunia industri, zat tersebut kerap digunakan sebagai pengawet makanan.
Sekarang ini, natrium dehidroasetat atau DHA-S ini juga seringkali ditambahkan di dalam produk daging yang dimasak, makanan yang dipanggang, produk kedelai yang difermentasikan dan lain sebagainya.
Di satu sisi, bakteriostatik ini saat antibakteri mampu untuk menghentikan atau menghambat pertumbuhan bakteri, sehingga bakteri itu akan jadi stasioner serta tak terjadi lagi proses multiplikasi atau perkembangbiakan.
Natrium hidroasetat juga kerap dipakai sebagai bahan pengawet di dalam kue kering, sayuran, ikan, daging dan buah-buahan.
Lalu, di industri pangan, senyawa tersebut adalah bahan pengawet yang baru dikembangkan.