Lelah Petani Jahe Merah Dibalas Gagal Panen, Kini Berutang Bank Rp 10 Juta

Sabtu 06 Jan 2024 - 15:44 WIB
Reporter : shs/sak
Editor : Syahril Sahidir

"MENERIMA bibit, saat ITU menerima polibag berisi tanah dan bibit, yang nanam juga bukan kami, terus memang ada penyuluh yang datang untuk meriksa perkembangan budidaya jahe merah," ujar seorang warga yang resah karena kini jadi punya hutang di bank.

--------------------

APA penyuluh tidak memberi petunjuk?

"Penyuluh memang datang, tapi cuma 2 kali untuk mensosilisasikan cara mengatasi penyakit kuning dan cara membuat pupuk alami," sambung warga itu lagi.

Demikian sekilas kisah petani jahe merah yang berbulan-bulan menjaga dan merawat, kini malah gagal panen.

Tidak itu saja, mereka juga punya hutang di Banksumselbabel Rp 10 Juta melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BACA JUGA:Gegara Jahe Merah Ratusan Warga Bateng Kena Blacklist Bank

"Jika pun kami pakai pupuk, belinya sendiri, bahkan kami membudiyakan dengan serius, disiram, dirawat, tapi tetap gagal, padahal katanya mudah, setelah gagal, tidak ada solusi dan sekarang nama kami kena blacklist," pungkasnya resah. 

Terlepas dari persoalan siapa yang salah ketika petani gagal panen, hal yang pasti mereka kini sudah jatuh ketimpa tangga.  'Biaya lelah petani yang sudah merawat jahe merah berbulan-bulan, dipastikan nihil!' Malah kini kena blacklist phak bank akibat gagal bayar.

Sementara itu, PT. Berkah Rempah Makmur (BRM) agaknya juga menjadi kelimpungan menghadapi para petani yang resah.

Terlebih lagi, sekarang program Jahe Merah yang sudah menjadi raport merah itu diikuti 400 warga Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sedang menjadi sorotan gara-gara warga harus terima namanya diblacklist BI Checking.

Padahal menurut warga, tidak maksimalnya bimbingan program ini terasa sejak awal.  Salah satu warga Koba yang mengikuti program jahe merah mengaku awalnya diajak bertani jahe merah dengan iming-iming hasil panen akan dibeli oleh perusahaan penyalur.

"Serta bibit ini dikasih free ditambah biaya penanaman, dengan catatan tidak ada pemberitahuan kewajiban mencicil, terus tidak diberikan pengertian jika ini ada pinjaman KUR, jadi kita juga tidak tahu harus mencicil," ujarnya.

Bahkan, ia mengaku ada bibit yang diterima sudah rusak tidak layak tanam, sehingga tingkat gagal panen semakin tinggi.

"Kita ingin ada kejelasan dari pihak perusahaan jasa penyalur bibit, apalagi warga sampai diblacklist BI Checking," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait