KORANBABELPOS.ID.- Banyak hal yang menjadi pemicu kejahatan pertambangan, termasuk dalam soal timah. Salah satunya adalah belum adanya HPM, itu menjadi pemicu terjadinya penyelundupan timah itu keluar Bangka Belitung (Babel) dan keluar negeri.
"Komoditas timah belum ada HPM, sehingga pelaku-pelaku usaha tambang mengetahui harga di Malaysia, Singapura dan akhirnya mereka melakukan penyeludupan karena mengincar harga lebih tinggi," demikian dikemukakan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Patris Yusran Jaya di Pangkalpinang, Rabu, 17 Juli 2024.
Mantan Kejati Sulawesi Tenggara yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (ASpidsus) Kejati Babel itu menyatakan, HPM ini sudah diberlakukan di komoditas nikel di Sulawesi Tenggara, sehingga tidak ada pengusaha tambang yang bermain untuk menaikkan dan menurunkan harga nikel di daerah itu.
BACA JUGA:Pasir Timah Sering Lolos ke Sadai Bangka Selatan, Dishub Belitung Razia Gabungan di Tanjung Ru
"Timah belum ada HPM, pengusaha-pengusaha tambang di Kepulauan Babel banyak yang bermain dan lebih baik menyeludup untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat lebih," tegas pria yang tahu banyak soal kejahatan pertimahan ini.
Bahkan kasus penyelundupan terbaru menurut Patris, aparat penegak hukum menangkap penyelundupan timah dan ternyata para pelaku menenggelamkan timah seludupannya.
Penyelundupan timah ini terjadi, karena harga timah di pasar luar negeri jauh melebihi harga di dalam negeri, karena tidak adanya harga patokan komoditas ekspor tersebut.
"Saya berbicara begini sejak bertugas di Sulawesi Tenggara pada Februari 2023, sehingga banyak orang yang tidak suka dengan saya, karena ini kepentingan besar dan uang besar," ujarnya.
"Semua kita tentunya sudah mengetahui dan kita banyak ahlinya, orang pintar tetapi eksekusi ini terkadang masih sulit," katanya.***