KORANBABELPOS.ID.- Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eko Budiatno melalui Kasie Humas Polres Basel IPDA G.J Budi menyatakan, selama tiga hari ini Sat Lantas sudah menilang 22 pelanggar lalu lintas serta 43 teguran kepada pengendara.
Para pengendara yang ditilang ini didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu lalu lintas maupun mobil dengan muatan yang melebihi volume atau overload.
BACA JUGA:Operasi Menumbing 2024, Satlantas Bangka Incar Kendaraan Knalpot Racing dan Melawan Arus
Selain itu, untuk teguran ini rata - rata didominasi oleh pelajar, pengendara yang melawan arus ada juga yang berboncengan tetapi salah satunya tidak menggunakan helm dan ini yang diboncengnya adalah anak - anak.
" Para pengendara yang ditilang ini rata - rata tidak menggunakan helm dan kendaraan yang over load," sebutnya.
Disebutkan Kasie Humas, pada operasi ini terdapat 12 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Menumbing 2024 tersebut seperti, melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, overload dan over dimension serta melampaui batas kecepatan.
BACA JUGA:Patuh Menumbing Incar Knalpot Brong dan Balap Liar
Ada juga beberapa sasaran prioritas yakni pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatal terhadap kecelakaan lalu lantas sehingga menyebabkan meninggal dunia, pengemudi di bawah umur, menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai perundangan, kemudian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot brong.***