KORANBABELPOS.ID.- Makin terpuruknya perekonomian masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sekarang ini, tak bisa dipungkiri akibat terjadinya trubulensi yang luar biasa dari sektor tambang karena masyarakat tambang tak bisa menambang akibat faktor legalitas yang memang tak pernah tuntas.
''Segerakan warga penambang bisa turun menambang secara legal. Semua stakeholder harus terus mendesak ini, karena soal ekonomi warga tak bisa terus menunggu,'' ujar Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Ismiryadi didampingi Humas AITI Haidir Asnan di sela-sela pertemuan ara tokoh Babel, kemarin, Minggu, 14 Juli 2024.
BACA JUGA:AITI Support WPR/IPR. Humas AITI: Saatnya Rakyat Babel Jadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri
Untuk diketahui, kemarin, Minggu, 14 Juli 2024, sejumlah tokoh Babel berhimpun membahas perekonomian Babel yang terpuruk. Mereka antara lain seperti Apik Chakib Rasjidi, Daeng Tare' (Belitung), Agus Adaw, Wirtsa Firdaus, dan lain-lain. Termasuk para Ketua dan pengurus AITI.
Berkumpulnya para tokoh ini, tak lain karena sudah terlalu banyak warga yang mengeluh dan bersuara ke kalangan para tokoh ini. Para tokoh ini juga mengeluhkan timah yang bermasalah dan selalu ada tawaran solusi, namun justru tak pernah ada eksekusi.
Bahkan sejak tahun 2006 lalu berlanjut 2023-2024, timah bermasalah, tapi solusi tak pernah ada.
BACA JUGA:Meski Polemik, Tambang Timah Masih Andalan
AITI menurut Dodot didampingi Haidir Asnan --Bob-- mengemukakan, AITI sendiri soal ini juga pernah diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDPU) DPRD provinsi Babel lalu dilanjutkan memenuhi undangan RDPU Komisi IV DPR RI.
''Kita AITI keukeuh menyuarakan tentang pertimahan Bangka Belitung ini intinya bagaimana masyarakat bisa kembali kerja demi memenuhi kebutuhan keluarga. Dari situ, Ketua AITI beserta beberapa pengurus menemui Sekda Babel --karena Penjabat Gubernur tengah menunaikan ibadah haji ketika itu-- berharap
pemerintah bangka Babel terus mendorong soal penambangan yang bermuara segera terbitnya Wilkayah ertambangan rakyat' Dodot lagi.***