Dinas Perikanan Bantu Protein untuk Anak Stunting

Selasa 09 Jul 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT- Dinas Perikanan Kabupaten Bangka menyalurkan bantuan makanan tambahan protein hewani berupa abon ikan kepada 255 anak stunting.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Ricky Subagio di Sungailiat, Selasa (9/7), mengatakan program makanan tambahan protein bagi 255 anak stunting itu sebagai upaya membantu penanganan kasus gizi buruk.

"Bantuan sosial makanan tambahan protein tersebut kami salurkan sebanyak dua tahap dengan masing-masing anak memperoleh total bantuan satu kilogram abon ikan," ujar dia.

Dia mengatakan penyaluran bantuan makanan tambahan berprotein bagi anak stunting merupakan bantuan lanjutan di mana tahap awal sudah disalurkan pada April 2024.

Program sosial berupa bantuan penanganan kasus stunting, kata Reki, baru pertama kali dilakukan dengan sumber dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 yang mencapai total lebih dari Rp60 juta.

"Kita berharap bantuan serupa dapat dilanjutkan tahun depan dengan jumlah yang lebih banyak," ujarnya.

Abon ikan memiliki kandungan protein esensial yang penting untuk pembentukan dan pemeliharaan jaringan tubuh, memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan, dan perbaikan sel-sel tubuh.

Abon ikan juga mengandung berbagai mikro nutrisi penting, seperti vitamin dan mineral. Komposisi nutrisi yang beragam ini berperan dalam mendukung fungsi tubuh secara keseluruhan, termasuk sistem kekebalan tubuh dan proses metabolisme.

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, angka kasus stunting yang tersebar di sejumlah desa lokasi fokus selama tiga tahun terakhir terus menurun. Pada 2022 terdata 329 kasus, pada 2023 turun menjadi 320 kasus, dan saat ini 255 kasus anak stunting.(dee)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha