Firli Juga Dijerat TPPU

Jumat 05 Jan 2024 - 18:46 WIB
Reporter : disway.id
Editor : Syahril Sahidir

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) memisahkan penanganan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.

-----------

MENURUTNYA, TPPU Firli Bahuri mulai diselidiki setelah pampungkan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip disway.id mengatakan pihaknya akan menuntaskan penanganan dugaan pemerasan terlebih dahulu.

"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya mas, baru setelah itu TPPU nya dalam berkas terpisah," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.

BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik?

Sementara, berkas perkara dugaan pemerasan yang telah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah dilengkapi pihaknya.

"Sedang dilengkapi," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ade menyebutkan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.

"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," sebutnya.

Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat 29 Desember 2023.

Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.***

 

 

Kategori :