Mantan Mentan SYL Minta Bebas

Sabtu 06 Jul 2024 - 19:24 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Menurut Jaksa, SYL melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Pertama.***

Kategori :