KORANBABELPOS.ID.- Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Ketua M Taufiq Rahmani di Sungailiat, menyatakan, ada 500 aduan yang masuk. Dari jumlah itu, 400 aduan perceraian, 100 aduan warisan.
Aduan perkara perdata berasal dari masyarakat Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah yang memang masuk dalam wilayah kerja Pengadilan Agama Sungailiat.
BACA JUGA:Ruben Gugat Cerai, Pengadilan: Kami...
"Catatan angka aduan perkara yang terbilang cukup tinggi tersebut terhitung dari Januari sampai sekarang," ujarnya.
Ia mengatakan angka perceraian yang juga tinggi terjadi pada tahun 2023 yang mencapai 1.200 perkara. Sedangkan terkait perkara gugatan harta waris, harta bersama dan sebagainya sekitar 200 perkara yang masuk.
Angka perceraian yang tinggi setiap tahun kata M Taufiq Rahmani, hendaknya menjadi perhatian semua pihak meskipun perkara perceraian dilatarbelakangi oleh beberapa faktor.
"Kita berharap tahun ini aduan perkara perceraian atau perkara perdata yang lain lebih rendah dibanding tahun 2023," kata dia.***