*Guid Cardi Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
INI menarik. Guid Cardi, selaku mantan Penyelenggara Pemilu selama 20 Tahun di Belitung Timur dan Provinsi Kep, Bangka Belitung (Babel) yang saat ini dipercayakan oleh Partai Demokrat sebagai candidat Anggota DPR-RI Periode 2024-2025, mengakui memiliki laporan kekayaan.
DALAM kurun waktu sebagai penyelenggara Pemilu, Guid mengakui bahwa internalisasi tata nilai sebagai penyelenggara pemilu yang transparan, terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, (Jurdil dan Luber) memiliki andil yang sangat kuat di dalam membiasakan diri serta membentuk pribadi yang berintegeritas dan profesional sebagai penyelenggara Pemilu.
BACA JUGA:Caleg dan Saksi Wajib Tahu, Begini Cara Menghitung Suara untuk Kursi DPRD di Pemilu Legislatif 2024
BACA JUGA:Debat Ketiga, KPU Sediakan Podium dan Satu Mic
''Sebagai bentuk transparansi, keterbukaan dan tanggung jawab publik, ketika menjabat sebagai Penyelenggara Pemilu kita secara rutin dan taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaannya (LHKPN) yang diperoleh selama menjadi Ketua dan anggota KPU Belitung Timur serta Anggota KPU Provinsi Babel,'' tegas Guid.
Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Laman E-LHKPN KPK sampai dengan tahun 2023 ini, Guid terlihat rutin menyampaikan Laporan dimaksud. jumlah Harta kekayaan yang diperoleh dalam kurun Waktu itu selama menjadi Ketua KPU Belitung Timur dan Anggota KPU Provinsi Kep, Bangka Belitung tercatat Rp 1.982.833.716 ( satu milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta delapan ratus tiga puluh tiga tujuh ratus enam belas rupiah). Harta senilai itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 1.804.000.000. harta bergerak lainya senilai Rp 270.000.000. Kas dan setara kas senilai Rp 65.323.716. Alat transportasi dan mesin setara Rp 39.510.000. sedangkan hutang yang dimiliki senilai Rp 196.000.000.
“ini adalah tanggung jawab saya sebagai penyelenggara negara ketika itu. Dan pada saat ini saya dipercaya oleh Partai Demokrat sehingga dicalonkan pada pemilu 2024 sebagai Anggota DPR-RI untuk periode Pemilu 2024-2029, Saya harus terbuka kepada publik dan transparan kepada mereka semua sebagai konstituen nantinya. Sehingga mereka tidak ragu untuk menentukan pilihannya. Ini harus disampaikan sejak awal ketika sebelum resmi menjadi anggota DPR-RI itu. Sehingga publik dapat mengawasi sejak awal. Lewat parameter harta kekayaan ini akan terlihat kinerja sebagai anggota DPR-RI apakah hanya fokus untuk menambah harta kekayaan pribadi saja dan para kroni-kroninya, atau betul-betul membela kepentingan masyarakat—konstituennya. Lebih penting lagi adalah untuk memastikan keabsahan asal-usul harta kekayaan itu apakah didapatkan dengan cara-cara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau menjadi backing bisnis ilegal. Karena itu transparansi dan keterbukaan ini penting diketahui masyarakat pemilih,” tgasnya.
Sebelumnya, Guid diketahui sebagai seorang Owner Aksara Grup yang salah satunya mengelola Aksara Schooling (Sekolah Aksara) selama 10 tahun yang lalu, bersama sang istri Hermaini M.Pd dengan dukungan para relawan tenaga pengajar, memanfaatkan rumah tinggal mereka sebagai base Aksara Schooling tersebut. Sekolah ini diperuntukan bagi warga masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya secara ekonomi namun memiliki keinginan dan cita-cita yang kuat untuk meningkatkan taraf pendidikan mereka. Tidak sedikit, dari pengahasilan Guid selama menjadi Anggota KPU Provinsi kep. Babel maupun sang istri, digunakan untuk membiayai operasional Aksara Schooling tersebut.
Guid Bersama Istri merasa berbahagia bisa bermanfaat ketika tidak saja sebagai anggota KPU Provinsi Kep. Babel tetapi bisa membantu banyak orang untuk menggapai mimpi dan cita-citanya guna meningkatkan taraf pendidikanya.***