ULP TNI Polri Cair Juli ini

Selasa 25 Jun 2024 - 10:07 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023, akan mencairkan uang lauk pauk yang diberikan di luar gaji bulanan untuk TNI dan Polri.  Dikabarkan akan menerima uang lauk pauk pada bulan Juli 2024 ini. 

Dimana TNI dan Polri sebagai aparat negara tentunya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar.  Tak hanya uang lauk pauk, prajurit TNI diberikan sejumlah tunjangan:

a. Tunjangan suami atau istri;

b. Tunjangan anak;

c. Tunjangan beras;

d. Tunjangan jabatan, dan lainnya.

BACA JUGA:Untuk PNS, PPPK, TNI/Polri, & Pensiunan, THR & Gaji 13 Naik

Besaran uang lauk pauk TNI dan Polri yang ditetapkan Sri Mulyani melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 dengan nominalnya sebesar Rp60.000.  Mengenai nominal ini berlaku untuk semua pangkat di tubuh TNI dan Polri.

Dimana Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena mengizinkan uang lauk prajurit (ULP) naik. 

Ucapan terima kasih itu disampaikan Panglima Agus dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu. 

TNI dan Polri menjadi profesi yang diidamkan oleh banyak orang karena mendapatkan gaji pokok dengan nominal yang fantastis dari pemerintah.

Gaji pokok yang diterima oleh TNI dan Polri juga telah resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen di tahun 2024.(*)

 

Kategori :