PANGKALPINANG - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) membuka layanan baru untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Saking mudahnya, masyarakat tak perlu turun dari kendaraan untuk membayar pajak.
Cukup berada di kendaraannya. Dan terhitung 10 menit, bayar pajak beres. Ya, inovasi layanan diberi nama drive thru. Bak layanan makanan cepat saji. Keren.
Kepala Bakuda Babel M Haris menjelaskan, per Januari 2024 ini pihaknya segera mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di taman UMKM perkantoran Pemprov Babel.
Selasa (2/1) kemarin, layanan ini diujicobakan setelah gedung dan sarana prasarananya sudah disiapkan. Uji coba dilaksanakan selama 6 hari sejak 2-6 Januari 2024. "Ada loket yang kami sediakan. Yaitu loket untuk kendaraan roda dua dan loket untuk kendaraan roda empat," katanya.
Layanan yang diberikan ini diantaranya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan saat ini sudah bisa dilakukan oleh para wajib pajak terutama para pegawai di lingkungan perkantoran Pemprov Babel. "Setelah resmi launching, layanan Samsat Drive Thru akan dibuka pada pukul 07.45 WIB -13.30 WIB (Senin-Kamis), Jumat Pukul 07.45 WIB - 11.00 WIB dan Sabtu Pukul 07.45 WIB - 13.00 WIB," jelas Penjabat Bupati Bangka ini.
Untuk pembayaran PKB, lanjut Haris, masyarakat cukup membawa KTP asli dan STNK. "Semoga dengan hadirnya layanan baru ini dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam upaya meningkatkan pendapatan sehingga dapat membantu pembangunan di daerah," imbuhnya.(jua)