Transaksi Judi Online Rp 600 T, Kalahkan Tipikor PT Timah Tbk

Senin 17 Jun 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Ternyata, transaksi judi online (Judol) berhasil mengalahkan angka dugaan korupsi terbesar saat ini.  Bagaimana tidak, nilai kerugian lingkungan dan ekonomi dalam dugaan Tipikor PT Timah Tbk yang terbaru --itu yang terbesar di RI saat ini--, mencapai Rp 300 Triliun lebih.  

Tapi, transaksi judol justru 2 kali lipatnya, yaitu Rp 600 Triliun!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan hasil temuannya terkait Transaksi keuangan mencurigakan terkait terkait Judol.

BACA JUGA:Residivis Pencuri Mesin Air Milik Rumah Sakit Ditangkap, Hasilnya Buat Beli Sabu dan Judi Online

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan, hingga Mei 2024 terdapat 14.575 transaksi keuangan mencurigakan pada tahun ini. 

Sementara pada 2022 ada 11.222 transaksi dan 2023 ada 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

BACA JUGA:Hobi Main Judi Slot, Akhirnya Mencuri dan Masuk Penjara

"Nah itu yang nilainya di 2023 (sebesar) Rp 327 triliun, dan di semester 1 ini seperti yang disampaikan Bapak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, nembus angka Rp 600 triliun lebih pada kuartal 1 di tahun 2024," ujar Natsir.

Menurutnya, dari transaksi tersebut terdapat Rp 5 triliun lebih dilarikan ke negara-negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) seperti Thailand, Filipina dan Kamboja.***

 

Kategori :